PSK Terancam Denda Puluhan Juta

PSK Terancam Denda Puluhan Juta
PSK Terancam Denda Puluhan Juta
Sementara itu, Said Abdullah Kasim, Ketua Balegda DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Pansus Ranperda tentang prostitusi tersebut. “Berkasnya sudah masuk dan jadi salah satu agenda kerja baleg di 2012 mendatang, bahkan ini salah satu ranperda yang diprioritaskan,” katanya.

Dia mengatakan, dalam ranperda itu memang mengatur sanksi terhadap para pelaku kegiatan prostitusi. Bukan hanya lelaki hidung belang dan PSK saja, namun yang memfasilitasi baik tempat maupun penghubung tak luput dari jeratan sanksi.(jpnn)

JAMBI - Para pekerja seks komersial (PSK) makin marak di Kota Jambi. Pemerintah juga terus mengatasi praktek prostitusi ini. Dari belasan rancangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News