PSK Terancam Denda Puluhan Juta
Rabu, 02 November 2011 – 11:08 WIB
Sementara itu, Said Abdullah Kasim, Ketua Balegda DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Pansus Ranperda tentang prostitusi tersebut. “Berkasnya sudah masuk dan jadi salah satu agenda kerja baleg di 2012 mendatang, bahkan ini salah satu ranperda yang diprioritaskan,” katanya.
Dia mengatakan, dalam ranperda itu memang mengatur sanksi terhadap para pelaku kegiatan prostitusi. Bukan hanya lelaki hidung belang dan PSK saja, namun yang memfasilitasi baik tempat maupun penghubung tak luput dari jeratan sanksi.(jpnn)
JAMBI - Para pekerja seks komersial (PSK) makin marak di Kota Jambi. Pemerintah juga terus mengatasi praktek prostitusi ini. Dari belasan rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius