PSK Terancam Denda Puluhan Juta
Rabu, 02 November 2011 – 11:08 WIB

PSK Terancam Denda Puluhan Juta
Sementara itu, Said Abdullah Kasim, Ketua Balegda DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Pansus Ranperda tentang prostitusi tersebut. “Berkasnya sudah masuk dan jadi salah satu agenda kerja baleg di 2012 mendatang, bahkan ini salah satu ranperda yang diprioritaskan,” katanya.
Dia mengatakan, dalam ranperda itu memang mengatur sanksi terhadap para pelaku kegiatan prostitusi. Bukan hanya lelaki hidung belang dan PSK saja, namun yang memfasilitasi baik tempat maupun penghubung tak luput dari jeratan sanksi.(jpnn)
JAMBI - Para pekerja seks komersial (PSK) makin marak di Kota Jambi. Pemerintah juga terus mengatasi praktek prostitusi ini. Dari belasan rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka