PSK Terlaris yang Tewas Terjerat Bra Ternyata Dibunuh Pacarnya
Hanya saja dua jam setelah membunuh, pelaku kembali ke lokasi dengan berpura-pura menemukan jasad korban yang sudah kaku. Penemuan tersebut dilaporkan pelaku ke warga setempat dan pihak kepolisian.
“Saat saya datang untuk membunuh memang tidak ada yang melihat. Semuanya pada tidur. Tapi saat saya datang ke dua kalinya orang sekitar memang melihat makanya mereka percaya saya yang menemukan,” tutupnya.
Kapolsek Sagulung AKP T. Manihuruk mengatakan usai mengevakuasi jasad korban, pihaknya langsung mengamankan Purwadi dari lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Bahkan pemeriksaan juga dilakukan terhadap belasan saksi dari warga sekitar dan rekan-rekan dekat korban.
“Purwadi ini sempat memberikan keterangan yang berbelat-belit. Setelah dia berikan keterangan, kami telusuri kebenarannya,” kata Manihuruk di Polsek Sagulung.
Manihuruk menambahkan titik terang pelaku pembunuhan tersebut, saat meminta keterangan Putra, rekan pelaku yang tinggal di kawasan Batam Center. Saat itu pelaku mengaku baru saja dari kosan Putra sebelum bertandang ke kamar korban.
“Dari keterangan Putra alibi pelaku ini dipatahkan. Ternyata semua yang dikatakan pelaku tidak ada yang benar,” tegasnya.
Ditambahkan Manihuruk, kecurigaan terhadap pelaku juga muncul saat melakukan visum terhadap tubuh pelaku. Pada tangan pelaku ditemukan lebam dibagian tangan serta bekas cakaran dibagian lengan. Pelaku sendiri, sambung Manihuruk, akan dijerat pasal 340 jo 338 KUHP
“Pelaku akan terkena hukuman mati, seumur hidup atau hukuman kurungan maksimal 20 tahun,” tutupnya. (cr5/batam pos)
BATAM - Terkuak sudah siapa pelaku pembunuhan terhadap Kristin Handayani, 36, seorang pekerja seks komersial (PSK) salah seorang pekerja di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi