PSK Tertangkap Basah Lagi Sama 2 Pria Hidung Belang di Rumah, Hmm
jpnn.com, LEBAK - Seorang pekerja seks komersial (PSK), muncikari, dan dua pria hidung belang tertangkap basah di sebuah rumah.
Muncikari berinisial RH yang sudah berusia 60 tahun ditetapkan tersangka oleh petugas Satreskrim Polres Lebak.
RH ditangkap pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pelaku ditangkap di Kampung Legok Noong, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kebupaten Lebak," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setiabudi dilansir dari JPNN Banten, Selasa (1/10).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu botol anggur merah, dua unit telepon seluler, dan uang tunai Rp 300 ribu.
"Ada pula tiga buah ko*dom bekas pakai serta 19 masih baru, dan satu buah seprai," ujarnya.
Dia menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa ada praktik prostitusi di wilayahnya.
"Sewaktu kami mendatangi rumah pelaku, didapati dua orang pria bersama wanita yang diduga sebagai PSK," ujar dia.
Tengah malam dua pria hidung dan seorang PSK berada di satu rumah. Tiga alat kontrasepsi bekas pakai berserakan.
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor