PSK Tertangkap Basah Lagi Sama 2 Pria Hidung Belang di Rumah, Hmm
Selasa, 01 November 2022 – 13:56 WIB

PSK, muncikari, dan pria hidung tertangkap basah di dalam rumah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
"Kami juga membawa dua pria tersebut ke Mapolres Lebak untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Iptu Andi menegaskan atas perbuatannya RH dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.
"Ditambah Pasal 506 KUHP dengan ancaman selama tiga bulan penjara," jelasnya. (mcr34/jpnn)
Tengah malam dua pria hidung dan seorang PSK berada di satu rumah. Tiga alat kontrasepsi bekas pakai berserakan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Lebak, Lihat Kondisinya
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang