PSK Tetap Beroperasi Saat Ramadan, Wawali: Astagfirullah...
jpnn.com - SERANG - Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Serang mengangkut tiga perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Kepanden, Kota Serang, Minggu (21/6/) dini hari.
Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satpol PP Kota Serang, Misri mengatakan, pihaknya melakukan operasi dadakan, atas instruksi Wakil Wali Kota Serang, Sulhi. Instruksi itu disampaikan wawali setelah melaksanakan ibadah salat tarawih dirinya berkeliling ke tempat-tempat yang diduga dijadikan mangkal para PSK.
"Assalamu'alaikum, mohon dirazia pandean, waduh parah, toko miras plus dongdot pada nekat, Astagfirullahal'adzim" kata Misri membacakan pesan singkat dari Wawali Sulhi dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Dikatakan Misri, pihaknya langsung melakukan razia bersama petugas lainnya dengan menggunakan tiga kendaraan dinas, ke beberapa tempat yang sering dijadikan mangkal PSK dan penjual jamu, yakni Kepandean, Taman Sari, Pasar Rau dan Stadion Maulana Yusuf Serang.
"Itu di mobil kita mendapatkan tiga wanita, yang selanjutnya akan kita lakukan pendataan," kata Misri.
Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Bambang Gartika mengatakan, bahwa operasi ini merupakan cipta kondisi, tindalanjut perda nomor 2 tentang Pekat, dan edaran Walikota Serang selama ramadan.
"SPT (Surat Perintah Tugas, Red.) satu bulan penuh, tiap malam kita melakukan razia, nanti kita laporkan ke Pak Sekda per minggu," katanya.(radarbanten/jpnn)
SERANG - Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Serang mengangkut tiga perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Kepanden, Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali