PSK Transgender di Perth Disidang Karena Tularkan HIV Ke Klien
Seorang pekerja seks (PSK) transgender telah dinyatakan bersalah karena menyebabkan kerugian berat bagi seorang kliennya yang terinfeksi HIV.
Clayton James Palmer, yang sekarang dikenal sebagai CJ Palmer, diadili di Pengadilan Distrik Australia Barat selama empat hari terakhir.
Korbannya telah menanggapi iklan daring untuk layanan seksual pada bulan November 2014.
Pengadilan mengungkap bahwa sekitar dua bulan sebelumnya Palmer, yang bekerja dengan menggunakan nama "Sienna Fox", telah diberitahu oleh seorang perawat bahwa ia telah positif terinfeksi HIV.
Namun, ia tidak menanggapi usaha berulang yang dilakukan perawat tersebut untuk menghubunginya guna mendiskusikan perawatan dan terus beriklan untuk klien pria.
Korban melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan Palmer beberapa kali pada tahun 2014 dan 2015 dan didiagnosis dengan HIV pada bulan September 2015.
Tindakan itu membuat Palmer, yang diidentifikasi sebagai perempuan namun memiliki alat kelamin laki-laki, dituntut atas tindakan lalai karena ia adalah pihak yang mengendalikan cairan tubuh yang bisa membahayakan kesehatan orang lain, dan ia tidak melakukan tindakan pencegahan saat melakukan hubungan seks dengan sang korban.
Palmer membantah melakukan kesalahan, mengklaim bahwa perawat tersebut tidak mengatakan kepadanya bahwa dirinya terinfeksi HIV.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat