PSK Umur 15 Tahun Ikut Digaruk
Minggu, 12 Oktober 2014 – 07:45 WIB

PSK Umur 15 Tahun Ikut Digaruk
Ditambahkan Sudjoko, setelah para PSK tersebut dilakukan pembinaan, lalu dikembalikan lagi kepada keluarganya. Sudjiko mengimbau memang kepada pemilik warung remang-remang agar tidak memperkerjakan para PSK cilik atau di bawah umur.
“Kami sudah melakukan imbauan dengan keras agar para pemilik warung remang-remang jangan memperkerjakan gadis di bawah umur untuk menjadi PSK. Akhirnya para pemilik toko tersebut mengerti dan menyetujuinya,” tandasnya.(ygo/vry)
PAMANUKAN - Sejumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Parapatan Celeng, ditertibkan Polsek Pamanukan yang bekerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak