PSKC Cimahi Tuntut Atep Segera Minta Maaf

jpnn.com, CIMAHI - Mantan kapten Persib Bandung, Atep dituntut menyampaikan permintaan maaf oleh PSKC Cimahi, lantaran pernyataannya perihal belum menerima gaji bulan Maret.
"Mencuatnya persoalan tentang gaji tiga pemain PSKC Cimahi (Atep, Tantan, dan Siswanto) dengan pernyataan, bahwa mereka tidak menerima gaji di periode Maret 2020, adalah pernyataan yang tidak benar," tulis pihak PSKC dalam unggahan di Instagram resmi klub, Kamis (16/4).
Konon sebelumnya, Atep menyampaikan bahwa tim yang kini dia bela belum membayar gaji.
Alasan pihak klub menyatakan bahwa pemain bernomor punggung 7 itu telah menerima uang pangkal atau down payment (DP) yang termasuk di dalamnya gaji.
Menurut Atep, DP tersebut merupakan kesepatan yang berada di luar gaji.
Sehingga, ia merasa berhak menanyakan perihal hak yang mesti dia terima sebagai pemain.
PSKC Cimahi pun memerinci soal gaji Atep dalam surat terbuka di Instagram milik klub.
- Tekad Irfan Jaya Mengakhiri Tren Negatif Bali United di Kandang Persib
- Persib Ditahan Imbang Borneo FC, Bojan Hodak Soroti Hal Ini
- Persib Andalkan Pemain Muda Demi Hadapi Borneo FC di Stadion Segiri
- PSS Sleman Mengantongi Kelemahan PSBS Biak, Napi Bongkar Wajib Waspada
- Gelandang Persib Dedi Kusnandar Sampaikan Kabar Baik Soal Penyembuhan Cedera
- Libur Liga 1, Pelatih Persib Beri Tugas Khusus untuk Pemain