PSKC Cimahi Tuntut Atep Segera Minta Maaf
jpnn.com, CIMAHI - Mantan kapten Persib Bandung, Atep dituntut menyampaikan permintaan maaf oleh PSKC Cimahi, lantaran pernyataannya perihal belum menerima gaji bulan Maret.
"Mencuatnya persoalan tentang gaji tiga pemain PSKC Cimahi (Atep, Tantan, dan Siswanto) dengan pernyataan, bahwa mereka tidak menerima gaji di periode Maret 2020, adalah pernyataan yang tidak benar," tulis pihak PSKC dalam unggahan di Instagram resmi klub, Kamis (16/4).
Konon sebelumnya, Atep menyampaikan bahwa tim yang kini dia bela belum membayar gaji.
Alasan pihak klub menyatakan bahwa pemain bernomor punggung 7 itu telah menerima uang pangkal atau down payment (DP) yang termasuk di dalamnya gaji.
Menurut Atep, DP tersebut merupakan kesepatan yang berada di luar gaji.
Sehingga, ia merasa berhak menanyakan perihal hak yang mesti dia terima sebagai pemain.
PSKC Cimahi pun memerinci soal gaji Atep dalam surat terbuka di Instagram milik klub.
- Pertandingan Bali United Vs Persib Resmi Ditunda, Ini Sebabnya
- Persib Raih Hasil Positif, Bojan Hodak Ungkap Dampak Terhadap Pemain
- Gresik United Yakin Djajang Nurjaman Mampu Membawa Klub Promosi ke Liga 1
- Liga 1: Pelatih Persik Waspadai Jam Terbang Persib Bandung di Level Asia
- Persiraja Banda Aceh Taklukkan PSKC Cimahi 3-0, Akhyar Ilyas: Fantastis!
- Liga 2: Gol Cepat Persiraja Membuat PSKC Tumbang