PSM Makassar Mengajukan Banding Atas Pembatalan 3 Poin

PSM Makassar Mengajukan Banding Atas Pembatalan 3 Poin
Foto: IG psm_makassar

jpnn.com - JAKARTA - PSM Makassar mengajukan banding atas sanksi pembatalan tiga poin (kemenangan dari Barito Putera) yang dijatuhkan Komdis PSSI.

Sanksi tersebut menyusul insiden 12 pemain PSM di lapangan saat laga lanjutan BRI Liga 1 melawan Barito Putera di Stadion Batakan, Balikpapan, 22 Desember.

"PSM Makassar menghormati SK Komdis yang berisi sanksi pembatalan tiga poin," bunyi keterangan resmi PSM di media sosial.

Namun, setelah mempelajari keterangan dan kesimpulan para saksi, Tim Legal PSM mengajukan banding.

Menurut Manajer PSM Muhammad Nur Fajrin, masalah bermula dari insiden 12 pemain di lapangan, yang disebabkan oleh kesalahan teknis perangkat pertandingan.

Protes resmi disampaikan oleh PS Barito Putera kepada Komdis PSSI, tetapi PSM Makassar sebelumnya tidak mempersoalkan kejadian tersebut karena menganggapnya sebagai ranah teknis perangkat pertandingan.

Pada sidang Komdis yang digelar 28 Desember 2024, pelatih PSM Makassar bersama perangkat pertandingan, match commissioner, dan pelatih PS Barito Putera memberikan keterangan.

"Pergantian pemain yang dilakukan pada menit ke-96 berjalan sesuai prosedur, tetapi terjadi kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan yang mengakibatkan adanya 12 pemain di lapangan," ujar Fajrin.

PSM Makassar telah berupaya untuk memperbaiki situasi dengan segera meminta wasit menghentikan pertandingan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News