PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!

PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto : Ricardo/JPNN.com

Rempang Eco City masuk dalam PSN 2023 yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ditandatangani pada 28 Agustus 2023.

Kemudian, PT. Makmur Elok Graha (MEG) berhasil menarik investor dari Tiongkok, Xinyi International Investment Limited, dengan nilai investasi USD 11,5 miliar atau setara Rp 174 triliun sampai 2080.

Kerja sama ini diperkirakan menarik investasi sebesar Rp 381 triliun, dengan target penyerapan sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

Selanjutnya, PT. MEG mendapat lahan seluas 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Namun, 16 kampung adat Melayu yang sudah menetap sejak 1834 menolak keras proyek ini.

Pada 2001 BP Batam terbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang kemudian berpindah tangan ke PT MEG. Lalu, 7 September 2023 - 18 Desember 2025, terjadi konflik Tanah Rempang antara warga dan PT. MEG.

Rieke juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait proyek Rempang Eco City yang mendapat penolakan dari rakyat setempat.

Berikut Lima Rekomendasinya:

1. Mendukung Pemerintah Evaluasi PSN 2023 Rempang Eco City, yang saat ini sudah tidak tercantum dalam lampiran Perpres 12/2025 halaman 72-78;

2. Mendesak hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang, siapa pun yang melakukan intimidasi berarti telah SECARA TERBUKA MELAWAN PERATURAN PRESIDEN, melanggar hukum dan wajib mendapat sanksi hukum;

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menyebut PSN Rempang Eco City di Batam tak masuk Perpres 12/2025 yang diteken Presiden Prabowo alias batal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News