PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!

PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto : Ricardo/JPNN.com

3. Mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut indikasi kuat permainan hak kelola lahan 17.000 hektare kepada PT. MEG mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas;

4. Memohon Pimpinan DPR meminta BPK melakukan audit terhadap BP. BATAM terkait kasus Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas;

5. Mengusulkan RDPU Komisi VI DPR RI dengan Direksi BP. BATAM, perwakilan warga Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas, serta PT. MEG.

"Terima kasih Pak Presiden Prabowo," ujar Rieke dalam video tersebut.(fat/jpnn)

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menyebut PSN Rempang Eco City di Batam tak masuk Perpres 12/2025 yang diteken Presiden Prabowo alias batal.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News