PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
Senin, 28 April 2025 – 20:17 WIB

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto : Ricardo/JPNN.com
3. Mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut indikasi kuat permainan hak kelola lahan 17.000 hektare kepada PT. MEG mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas;
4. Memohon Pimpinan DPR meminta BPK melakukan audit terhadap BP. BATAM terkait kasus Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas;
5. Mengusulkan RDPU Komisi VI DPR RI dengan Direksi BP. BATAM, perwakilan warga Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas, serta PT. MEG.
"Terima kasih Pak Presiden Prabowo," ujar Rieke dalam video tersebut.(fat/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menyebut PSN Rempang Eco City di Batam tak masuk Perpres 12/2025 yang diteken Presiden Prabowo alias batal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
- Prabowo Sebut Kekayaan Danantara Akan Tembus Rp 16 Ribu Triliun
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Presiden Prabowo Dinilai Sukses Membangun Kemandirian Pangan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm