PSO Nambah, KAI Sesuaikan Tarif KRL Jabodetabek

PSO Nambah, KAI Sesuaikan Tarif KRL Jabodetabek
PSO Nambah, KAI Sesuaikan Tarif KRL Jabodetabek

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek. Penyesuaian ini dilakukan atas usulan dari PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ). Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan fasilitas pelayanan kepada penumpang.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko mengatakan, dalam hal ini pihaknya tak akan menaikkan besaran tarif yang diberlakukan kepada masyarakat.

"Penyesuaian tarif tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui mekanisme PSO (Public Service Obligation), sehingga tidak mengubah besaran tarif yang diberlakukan kepada masyarakat. Di mana, total PSO untuk tahun ini menjadi Rp 1,2 triliun," ujar Hermanto saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (6/10).

Menurut dia, perhitungan PSO ini sudah berdasarkan Undang-Undang. "PSO sudah dihitungkan berdasarkan syarat penghitungannya, sesuai berdasarkan kemampuan daya beli masyarakat," terang Hermanto.

"Penaikkan tarif Rp 2 ribu, dari Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu. Tarif penumpang sama saja dengan dulu, tarif PSO nya yang nambah. Tarif KRL ini sudah melalui penyesuaian," imbuh Dirut KCJ Tri Handoyo di tempat yang sama. (chi/jpnn)


Berikut perubahan penyesuaian tarif KRL yang akan diberlakukan mulai 15 Oktober 2014:

Sebelum tanggal 15 Oktober 2014

- Perhitungan PSO KRL Ekonomi AC, untuk lima stasiun pertama diberikan PSO sebesar Rp 1.000, dan setiap tiga stasiun berikutnya diberikan PSO Rp 500 sampai 14 Oktober 2014.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek. Penyesuaian ini dilakukan atas usulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News