PSSB Transisi Menjadi Hal Positif Bagi Pebisnis Kuliner

PSSB Transisi Menjadi Hal Positif Bagi Pebisnis Kuliner
Ilustrasi logo kafe dan restoran. Foto: Antara

Selain itu, tempat usaha restoran, rumah makan dan kafe itu juga diharuskan untuk melakukan pendataan pengunjung.

Dengan menyediakan buku tamu yang mewajibkan pengunjung untuk mengisi tanggal kunjungan, waktu kedatangan, waktu pulang, nama lengkap, jumlah rombongan, enam angka pertama NIK dan nomor ponsel.(antara/jpnn)

PSSB Transisi menjadi hal yang positif bagi pebisnis kuliner dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Redaktur & Reporter : Fany

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News