PSSB Transisi Menjadi Hal Positif Bagi Pebisnis Kuliner
Senin, 12 Oktober 2020 – 09:05 WIB
Selain itu, tempat usaha restoran, rumah makan dan kafe itu juga diharuskan untuk melakukan pendataan pengunjung.
Dengan menyediakan buku tamu yang mewajibkan pengunjung untuk mengisi tanggal kunjungan, waktu kedatangan, waktu pulang, nama lengkap, jumlah rombongan, enam angka pertama NIK dan nomor ponsel.(antara/jpnn)
PSSB Transisi menjadi hal yang positif bagi pebisnis kuliner dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fany
BERITA TERKAIT
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- Sajikan Kuliner Autentik, Restoran Khas Italia Ini Buka di Surabaya
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024
- Kolaborasi Spesial ShopeeFood & Mursid Hadirkan Penawaran Menarik untuk Pecinta Kuliner
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024