PSSI Ancam Sanksi Anggota yang Berafiliasi ke KPSN
jpnn.com, JAKARTA - PSSI mengancam menjatuhkan sanksi kepada para klub atau voter yang mengikuti kegiatan Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).
Exco PSSI Gusti Randa menegaskan, pihaknya sudah mendengar ada klub yang mencoba menghadiri undangan KPSN. Padahal, sebelumnya PSSI telah mengingatkan untuk tidak berkomunikasi selain dengan PSSI.
"Kalau bicara hasil rapat Exco, tanggal 3 Mei itu Exco sudah membuat surat kepada para anggota kepada member PSSI, mengingatkan bahwa selaku member ada statuta PSSI pasal 15 yang mengingatkan agar seluruh member tunduk kepada keputusan FIFA dan bawahannya seperti AFC dan PSSI," kata Gusti.
Dia juga menyebut, ada ancaman sanksi bagi klub yang menyalahi aturan PSSI tersebut.
"Bagi anggota yang tak mengindahkan pasal 15 pasti akan mendapat sanksi, itu tentang kewajiban anggota. PSSI sendiri juga dilarang berhubungan dengan yang tidak afisiliasi FIFA," ucapnya.
Artinya, keinginan KPSN untuk berdialog dengan PSSI dipastikan tak akan diladeni. Sebab, PSSI dilarang berhubungan dengan organisasi yang tak diakui oleh FIFA.
"Soal Ini (tak mau berhubungan, red) tidak sejak ada KPSN, kalau ada KP..KP yang lain juga tidak, itu mengikat pasal 15," tegasnya.
Sebelumnya, KPSN menggelar pertemuan di Jakarta pada 4 Mei dengan para voter yang berjumlah 41. Selain itu, ada beberapa voter atau klub pemilik suara yang juga mengirimkan surat dukungan gerakan KPSN.
Ancaman Sanksi dilontarkan oleh PSSI bagi para klub atau voter yang mengikuti kegiatan Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).
- PSSI Cari 10 Kandidat Asisten Pelatih Lokal Pendamping Patrick Kluivert
- Erick Thohir Mania Dukung Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert Tembus Piala Dunia
- Erick Thohir Siapkan Satu Asisten Pelatih Untuk Regenerasi Pemain Timnas
- Indonesia Pengin Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031, Menko AHY Bergerak
- Dipecat PSSI, Shin Tae Yong: Saya Pulang dengan Senyuman
- Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Marc Klok Singgung Keinginan Comeback