PSSI Ancam Sanksi Anggota yang Berafiliasi ke KPSN

PSSI Ancam Sanksi Anggota yang Berafiliasi ke KPSN
Exco PSSI sekaligus Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PSSI mengancam menjatuhkan sanksi kepada para klub atau voter yang mengikuti kegiatan Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).

Exco PSSI Gusti Randa menegaskan, pihaknya sudah mendengar ada klub yang mencoba menghadiri undangan KPSN. Padahal, sebelumnya PSSI telah mengingatkan untuk tidak berkomunikasi selain dengan PSSI.

"Kalau bicara hasil rapat Exco, tanggal 3 Mei itu Exco sudah membuat surat kepada para anggota kepada member PSSI, mengingatkan bahwa selaku member ada statuta PSSI pasal 15 yang mengingatkan agar seluruh member tunduk kepada keputusan FIFA dan bawahannya seperti AFC dan PSSI," kata Gusti.

Dia juga menyebut, ada ancaman sanksi bagi klub yang menyalahi aturan PSSI tersebut.

"Bagi anggota yang tak mengindahkan pasal 15 pasti akan mendapat sanksi, itu tentang kewajiban anggota. PSSI sendiri juga dilarang berhubungan dengan yang tidak afisiliasi FIFA," ucapnya.

Artinya, keinginan KPSN untuk berdialog dengan PSSI dipastikan tak akan diladeni. Sebab, PSSI dilarang berhubungan dengan organisasi yang tak diakui oleh FIFA.

"Soal Ini (tak mau berhubungan, red) tidak sejak ada KPSN, kalau ada KP..KP yang lain juga tidak, itu mengikat pasal 15," tegasnya.

Sebelumnya, KPSN menggelar pertemuan di Jakarta pada 4 Mei dengan para voter yang berjumlah 41. Selain itu, ada beberapa voter atau klub pemilik suara yang juga mengirimkan surat dukungan gerakan KPSN.

Ancaman Sanksi dilontarkan oleh PSSI bagi para klub atau voter yang mengikuti kegiatan Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News