PSSI Batalkan Menantu Edy Rahmayadi jadi Direktur PSMS Medan, Ternyata

jpnn.com, MEDAN - PSSI mencabut pengesahan Arifuddin Maulana sebagai Direktur PSMS Medan. Padahal menantu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sempat disahkan pada 23 Agustus 2022 lalu.
Dalam lampiran pencabutan pengesahan yang diterima JPNN Sumut Jumat (26/8), PSSI mencabut pengesahan official PSMS Medan atas nama Arifuddin Maulana sebagai direktur. Pencabutan pengesahan itu per hari Kamis (25/8/2022) siang.
Dengan begitu, sertifikat pengesahan official Nomor: 2883/PSSI/SR-OFFICIAL/VII-2022 yang mengesahkan Arifuddin Maulana sebagai Direktur, resmi dicabut.
PSSI juga menyertakan alasan pencabutan pengesahan itu karena adanya permasalahan internal di PT Kinantan Medan Indonesia selaku pihak yang menaungi PSMS Medan.
"Sehubungan dengan adanya proses hukum yang belum selesai di internal PT Kinantan Medan Indonesia, maka dengan ini PSSI mencabut sertifikat pengesahan official nomor 2883/PSSI/SR-OFFICIAL/VII-2022 atas nama Arifuddin Maulana sebagai Direktur," demikian isi lampiran tersebut.
Sebelumnya, PSSI telah mengeluarkan pengesahan Arifuddin Maulana sebagai Direktur PSMS Medan.
Pengesahan itu tertuang dalam Sertifikat Pengesahan Official dengan nomor 2883/PSSI/SR-OFFICIAL/VIII-2022.
Sertifikat yang tersebut tertanggal 23 Agustus 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
PSSI mencabut pengesahan Arifuddin Maulana sebagai Direktur PSMS Medan. Padahal menantu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sempat disahkan pada 23 Agustus 2022 lalu.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan