PSSI Bayar Hotel dengan Cek Bodong
Jumat, 12 September 2008 – 17:04 WIB
JAKARTA - Setelah disorot FIFA, karena dipimpin oleh narapidana kini PSSI menoreh prestasi lain. Kali ini, Organisasi yang memayungi olah raga merakyat sepak bola Indonesia itu, tersangkut kasus cek bodong. Gara-gara membayar biaya penginapan dengan cek kosong, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dilaporkan ke polisi. Kasus tersebut bermula ketika PSSI menyewa Hotel Kaisar dari tanggal 2 Juli hingga 21 Juli 2008 sebanyak 75 kamar dengan total biaya Rp 685.783.260. Sesuai perjanjian, PSSI akan menyelesaikan pembayaran paling lambat 18 Juli. Sesuai tanggal yang dijanjikan, PSSI tak juga membayar. Akhirnya pihak Hotel Kaisar melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Jaksel dengan nomor laporan 1450/K/IX/2008/RES/Jaksel. (wid)
“Kamar-kamar tersebut untuk menginap peserta kejuaraan Asean Football Federation (AFF) Usia 16 tahun beserta officialnya,” kata kuasa hukum Hotel Kaisar, Deolipa Yumara, SH, di Polres Jakarta Selatan. Usai perhelatan PSSI tak kunjung membayar, pihak Hotel Kaisar menagih dan berhasil mendapat cek sebesar Rp 200 juta. Namun saat dicairkan di Bank Mega, cek itu kosong.
Baca Juga:
Pihak hotel menagih kembali, dan kembali PSSI mengeluarkan bilyet giro pada tanggal 21 dan 26 Agustus senilai masing-masing Rp 250 juta. “Ternyata giro itu bodong juga,” jelas Deolipa. Menyadari itu, manajemen Hotel Kaisar kembali mendatangi PSSI tanggal 7 Juli 2008. Kali ini mereka mendapat guarantte letter yang ditandatangani oleh Sekjen PSSI Nugroho Besoes.“Di surat itu Sekjen PSSI berjanji akan membayar pada tanggal 9 Juli 2008 sebesar Rp 150 juta, dan disisanya akan diselesaikan pada tanggal 20 Juli 2008,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah disorot FIFA, karena dipimpin oleh narapidana kini PSSI menoreh prestasi lain. Kali ini, Organisasi yang memayungi olah raga merakyat
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal