PSSI Bukan Negara dalam Negara!
Rabu, 02 Maret 2011 – 10:17 WIB

PSSI Bukan Negara dalam Negara!
Menurut Syamsuddin, PSSI berlindung ke pada status FIFA. Boleh dikatakan statuta ini merupakan hukum internasional untuk sepak bola dunia. Kalau negara mengintervensi terlalu jauh, maka PSSI bisa dikenai sanksi dan itu merugikan sepak bola nasional. Namun, lanjutnya, Pemerintah dalam hal kewenangannya sesuai UU SKN No.3 tahun 2005, tak boleh diabaikan. "Jadi memang harus dipadukan. FIFA memakai hukum privat tapi negeri kita ini juga punya hukum positif," kata Syamsuddin.
Baca Juga:
Bagaimana solusinya? "Sebaiknya kisruh PSSI diambil jalan tengah. Maksud saya harus diselesaikan secara budaya. Mereka yang "bertarung" di PSSI adalah orang-orang Bugis-Makassar. Kita malu sebagai orang Sulsel karena ada kesan kita tak bisa akur untuk ursan seperti ini," ungkap Syamsuddin. (aci)
KISRUH PSSI yang berlarut-larut ikut menjadi perhatian para akademisi dan pencinta sepak bola Sulsel. Intervensi pemerintah dibenarkan menurut UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025
- Tanpa Jorji, Fajar Alfian cs Raih Kemenangan di Pertandingan Simulasi Sudirman Cup 2025
- Sudirman Cup 2025: Ini Target dari Menpora Dito Ariotedjo
- Menpora Dito Punya Harapan Besar Terhadap Kepengurusan Baru BWF
- Kabar Kurang Sedap dari Tim Bulu Tangkis Indonesia Menjelang Sudirman Cup 2025