PSSI Bukan Negara dalam Negara!
Rabu, 02 Maret 2011 – 10:17 WIB
Menurut Syamsuddin, PSSI berlindung ke pada status FIFA. Boleh dikatakan statuta ini merupakan hukum internasional untuk sepak bola dunia. Kalau negara mengintervensi terlalu jauh, maka PSSI bisa dikenai sanksi dan itu merugikan sepak bola nasional. Namun, lanjutnya, Pemerintah dalam hal kewenangannya sesuai UU SKN No.3 tahun 2005, tak boleh diabaikan. "Jadi memang harus dipadukan. FIFA memakai hukum privat tapi negeri kita ini juga punya hukum positif," kata Syamsuddin.
Baca Juga:
Bagaimana solusinya? "Sebaiknya kisruh PSSI diambil jalan tengah. Maksud saya harus diselesaikan secara budaya. Mereka yang "bertarung" di PSSI adalah orang-orang Bugis-Makassar. Kita malu sebagai orang Sulsel karena ada kesan kita tak bisa akur untuk ursan seperti ini," ungkap Syamsuddin. (aci)
KISRUH PSSI yang berlarut-larut ikut menjadi perhatian para akademisi dan pencinta sepak bola Sulsel. Intervensi pemerintah dibenarkan menurut UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Timnas Indonsia vs Jepang: Mampukah Garuda Mematahkan Samurai Biru?
- MotoGP Barcelona: Martin Bakal Dibantu Espargaro, Pecco Didukung Para Murid Rossi
- Indonesia vs Jepang: Bukan Jumat Malam Menegangkan, Ada Suguhan Menarik untuk Suporter Garuda
- Diam-Diam Jay Idzes Sudah Memantau Timnas Jepang
- MotoGP 2024 Barcelona, Jorge Martin Sangat Bersemangat Bertarung dengan Bagnaia
- Martin atau Pecco yang Juara Dunia? Ini Kata Para Pembalap