PSSI Bukan Negara dalam Negara!

PSSI Bukan Negara dalam Negara!
PSSI Bukan Negara dalam Negara!
Menurut Syamsuddin, PSSI berlindung ke pada status FIFA. Boleh dikatakan statuta ini merupakan hukum internasional untuk sepak bola dunia. Kalau negara mengintervensi terlalu jauh, maka PSSI bisa dikenai sanksi dan itu merugikan sepak bola nasional. Namun, lanjutnya, Pemerintah dalam hal kewenangannya sesuai UU SKN No.3 tahun 2005, tak boleh diabaikan. "Jadi memang harus dipadukan. FIFA memakai hukum privat tapi negeri kita ini juga punya hukum positif," kata Syamsuddin.

Bagaimana solusinya? "Sebaiknya kisruh PSSI diambil jalan tengah. Maksud saya harus diselesaikan secara budaya. Mereka yang "bertarung" di PSSI adalah orang-orang Bugis-Makassar. Kita malu sebagai orang Sulsel karena ada kesan kita tak bisa akur untuk ursan seperti ini," ungkap Syamsuddin. (aci)
Berita Selanjutnya:
Untung Ada Gol Bunuh Diri

KISRUH PSSI yang berlarut-larut ikut menjadi perhatian para akademisi dan pencinta sepak bola Sulsel. Intervensi pemerintah dibenarkan menurut UU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News