PSSI Terima Rp 2,5 Miliar dari Denda Flare dan Lempar Botol
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI sudah mengantongi Rp 2,5 miliar dari denda yang dijatuhkan kepada Persebaya Surabaya, Arema FC, Sriwijaya FC, PSMS Medan, dan Persib Bandung.
Total denda itu merupakan akumulasi sanksi atas ulah penoton yang menyalakan flare dan melempar botol.
Hal itulah yang membuat klub-klub peserta Liga 1 2018 terus mengedukasi para suporter untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan.
Sekretaris PSMS Julius Raja mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi insiden seperti itu.
Mulai menambah jumlah keamanan, mendekati pentolan-pentolan suporter, hingga memberi diskon tiket.
Namun, upaya manajemen klub berjuluk Ayam Kinantan itu ternyata belum membuahkan hasil manis.
“Mereka-mereka ini meniru apa yang dilihatnya di wilayah lain. Melihat tidak ada hukuman, ya, dilakukan juga akhirnya,’’ kata Julius, Minggu (30/9).
Dia berharap PSSI membuat undang-undang untuk menghukum suporter yang melakukan tindakan negatif.
Komisi Disiplin PSSI sudah mengantongi Rp 2,5 miliar dari denda yang dijatuhkan kepada Persebaya Surabaya, Arema FC, Sriwijaya FC, PSMS Medan dan Persib Bandung
- Satu Grup dengan Sriwijaya FC, PSPS, dan Persis Solo, PSMS Yakin Bisa Bersaing
- Gabung Madura United, Aleksandar Rakic Tidak Bernafsu Jadi Top Scorer
- 2 Penyerang Garang Liga 1 2018 yang Masih Menganggur
- Pengin Juara, Top Scorer Liga 1 2018 Gabung Persib Bandung?
- Peringkat Kompetisi Asia: Liga 1 2018 Kalah dari Filipina
- Liga 1 2018: 8 Pemain Asing Debutan Paling Moncer (2/habis)