PSSI Tolak Banding Persipura, Tetapi Hanya Sebagian
jpnn.com, JAKARTA - Komite Banding (Komding) PSSI memastikan upaya Persipura banding putusan dari Komdis yang dikeluarkan pada 8 Maret lalu tak diterima seluruhnya.
Dari dua sanksi Komdis yang diberikan ke Persipura, hanya satu yang diterima.
Namun, banding untuk satu sanksi yang lain ditolak oleh Komding.
Sanksi yang ditolak bandingnya ialah terkait putusan pengurangan nilai serta keputusan kalah 0-3 karena tak hadir dalam laga kontra Madura United, malah dikuatkan oleh Komding.
Selain itu, tim berjuluk Mutiara Hitam tersebut juga harus membayar denda Rp 250 juta karena kesalahan mereka.
"Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022," bunyi cuplikan putusan Komding yang diumumkan situs resmi PSSI.
Di sisi lain, sanksi Komdis PSSI yang diterima bandingnya oleh Komding ialah terkait hukuman kepada Arvydas Ridwan Madubun.
Ofisial Persipura itu dibebaskan dari denda Rp 50 juta serta larangan beraktivitas selama 12 bulan.
Persipura tak berhasil melakukan banding untuk sanksi pemotongan poin dan kalah 0-3
- Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Gagal Penuhi Target, PSSI Evaluasi Shin Tae Yong?
- Tanpa Pemain Diaspora PSSI, Shin Tae Yong Hanya Pelatih Biasa
- Ternyata Ini Target PSSI untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pesan Tegas Erick Thohir untuk Shin Tae Yong: Jangan Banyak Mengeluh, Fokus di Program
- Timnas Indonesia Gagal Mengalahkan Laos, Erick Thohir tidak Puas