PSSI Verifikasi Berkas 67 Klub
Rabu, 24 Agustus 2011 – 05:15 WIB
JAKARTA - Batas waktu penyerahan kelengkapan persyaratan administrasi penilaian klub profesional berakhir kemarin. Kendati sudah diperpanjang sehari, hanya 67 dari 74 klub yang menyerahkan kelengkapan administrasi untuk mengikuti Liga Profesional 8 Oktober mendatang. Keduanya memiliki dualisme perusahaan terbatas (PT). Serta dua klub lainnya yakni Persipura Jayapura dan Semen Padang masih dalam proses pengesahan badan hukum di Menkumham. Sedangkan 14 klub lainnya, termasuk Persib Bandung sudah dinyatakan memenuhi persyaratan aspek legal. Mereka sudah berbadan hukum.
Ada tujuh klub yang belum menyerahkan persyaratan Empat di antaranya adalah Persekam Metro FC (ingin berlaga di liga amatir), PSMP Mojokerto, Persbul Buol, dan Perssin Sinjai (keterangan tidak jelas). Sedangkan tiga klub lainnya belum diketahui. Hingga kemarin PSSI masih menginventarisasi tim yang sudah mendaftar.
Dari 67 klub yang menyerahkan persyaratan mereka terdiri dari 18 klub Indonesia Super League (ISL), 36 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 1 klub Divisi II, dan 1 klub Divisi III. Dari 18 klub ISL, dua klub masih bermasalah dengan badan hukum. Yaitu Persija dan Arema Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Batas waktu penyerahan kelengkapan persyaratan administrasi penilaian klub profesional berakhir kemarin. Kendati sudah diperpanjang sehari,
BERITA TERKAIT
- PSSI Pecat STY, Pelatih Bali United Terkejut
- Bali United vs Persib: Tuan Rumah Diuntungkan Cuaca, Begini Kata Pelatih Teco
- Fabrizio Romano Ungkap Sosok Ini Jadi Pengganti Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
- Momentum Pemecatan Shin Tae Yong Tak Tepat, Beban buat PSSI
- Pemecatan Shin Tae Yong Permintaan Pemain Naturalisasi?
- Shin Tae Yong Berpesan Setelah Didepak PSSI: Semoga Indonesia Lulus ke Piala Dunia