PSTI: Kalau JPU dan Hakim Ikut Masuk Angin, Gawat!
Sebab, kata Emerson, tidak ada koordinasi yang kuat antara Satgas Antimafia Bola dan pihak kejaksaan terkait perkara match fixing ini. “Bahkan enggak ada koordinasi,” tegasnya.
Indro kemudian mendesak JPU harus bisa membuktikan dakwaan yang sudah disusunnya, meskipun untuk itu mereka harus bekerja ekstra-keras. Begitu pun hakim yang nanti akan menjatuhkan vonis.
“Terdakwa ini ibarat belut kecemplung oli yang sangat lihat berkelit. Jika JPU dan hakim tidak waspada, bisa jadi mereka tak dapat membuktikan perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa,” pintanya.
Indro juga mendesak JPU harus bisa membuktikan bahwa perusakan barang bukti oleh terdakwa Joko Driyono terkait dengan perkara macth fixing yang kemungkinan juga akan menjeratnya. “Dari langkah terdakwa menyuruh saksi merusak barang bukti sudah bisa dibaca motifnya. Itu pasti terkait match fixing,” cetusnya.
Bila Joko Driyono sampai bebas di pengadilan, Indro khawatir perubahan di tubuh PSSI yang diharapkan masyarakat sepak bola Indonesia akan tinggal impian belaka. “PSSI tetap dalam posisi status quo,” tandasnya. (dkk/jpnn)
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro angkat bicara terkait persidangan terdakwa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suporter Tuduh Erick Thohir Tidak Jujur soal Alasan FIFA Coret Indonesia
- Tok Tok Tok... Hukuman 1,5 Tahun Bui untuk Jokdri
- JPU Minta Hakim Jatuhkan Hukuman 2,5 Tahun Bui buat Jokdri
- Pengacara Jokdri Optimistis Bisa Patahkan Dalil Tuntutan Jaksa
- Menangis, Joko Driyono Minta Satgas Tidak Sita Cincin Ibunya
- Joko Driyono Menangis Tersedu-Sedu di Persidangan