PSU Buton Digelar Tanpa Penambahan DPT
Jumat, 11 Mei 2012 – 00:18 WIB
PASARWAJO - Ketua KPU Buton La Rusuli memastikan pemungutan suara ulang (PSU) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara masih menggunakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Buton dalam Pemilukada sebelumnya. Artinya, di PSU nanti wajib pilih punya potensi berkurang tapi tidak akan bertambah.
La Rusuli mengakui dalam rentang sembilan bulan pasca polemik hasil Pilkada Buton diputuskan MK untuk digelar PSU, tentu jumlah DPT Buton bertambah dari jumlah sebelumnya yang mencapai 185.151. Asumsi itu bisa terjadi karena ada warga yang usianya bertambah dan telah memenuhi syarat jadi wajib pilih, atau berkurang dengan asumsi adanya warga yang sudah meninggalkan daerah atau meninggal dunia.
Baca Juga:
Namun demikian dalam amanah MK tidak diperintahkan untuk melakukan pemutahiran data ulang, artinya pelaksanaan PSU berpatokan dengan jumlah DPT yang sudah ada sebelumnya. Dia menambahkan dalam PSU Buton yang diikuti 9 pasang calon bupati dan wakil bupati akan dipilih oleh jumlah pemilih Kabupaten Buton sebanyak 185.151 orang. Jumlah tersebut tersebar di 21 kecamatan dengan menggunakan 515 tempat pemungutan suara (TPS).
KPU Buton juga membantah isu terkait dugaan sejumlah anggota KPU Buton yang terindikasi ada keberpihakan kepada salah satu bakal calon, dalam pelaksanaan PSU Buton. Kata La Rusuli, tidak sedikit pun pihaknya bekerja untuk kepentingan salah satu balon bupati. "Siapa pun nantinya yang terpilih sebagai bupati maka itulah yang dipilih rakyat," tuturnya.
PASARWAJO - Ketua KPU Buton La Rusuli memastikan pemungutan suara ulang (PSU) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara masih menggunakan jumlah daftar pemilih
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK