PSU Buton Molor, Gubernur-Pjs Bupati Dituding Berkolaborasi
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:53 WIB
JAKARTA - Pasangan Agus Feishal Hidayat-Yaudu Salam Ajo mendaftarkan gugatan Pemilukada Buton di Mahkamah Konstitusi (MK). Calon yang diusung dari Partai Golkar ini memperkarakan keterlambatan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). buktinya kata dia, melakukan mutasi besar-besaran satu kerja perangkat dareah (SKPD).
Kuasa hukum Agus-Yaudu, Rudi Alfonso menjelaskan dengan keterlambatan PSU Buton, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buton, Nasruan berkolaborasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam memanfaatkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Salah satu
Baca Juga:
"Dia (Nasruan) memutasi besar-besaran SKPD dan dia ketahui bahwa seorang Pjs tidak boleh melakukan hal yang prinsipal. Itu sudah jelas sekali bahwa penundaan ini dimotivasi dengan menguntungkan salah satu pasangan tertentu. Ini jelas-jelas kolaborasi antara gubernur dan pejabat yang ditunjuknya dengan salah satu pasangan calon," kata Rudi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2).
Baca Juga:
Makanya, Rudi berharap dengan mendaftarkan perkara Pemilukada Buton, Senin (30/1) pekan lalu, MK kembali bersidang dan memutuskan ada tenggat waktu pelaksaan PSU Buton. "Kita tidak mau dikemudian hari, celah yang dibuat MK dengan tidak menetapkan batas waktu untuk dilakukan PSU, itu menjadi modus bagi pihak-pihak yang nyata-nyata ingin memanfaatkan peluang itu untuk melakukan kecurangan yang sistematis," ucapnya.
JAKARTA - Pasangan Agus Feishal Hidayat-Yaudu Salam Ajo mendaftarkan gugatan Pemilukada Buton di Mahkamah Konstitusi (MK). Calon yang diusung dari
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan