PSU Buton Molor, Gubernur-Pjs Bupati Dituding Berkolaborasi
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:53 WIB
Baca Juga:
Bakal pasangan calon yang diusulkan partai politik masing-masing Agus Feishal Hidayat-Yaudu Salam Adjo, Ali La Opa-La Diri, Azhari-Naba Kasim, Djaliman-Muh Saleh Ganiru, Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakri, Abdul Hasan Mbou-Buton Achmad dan La Uku-Dani. Sementara bakal pasangan calon perseorangan yaitu, HM Yasin Welson Lajaha-Abd Rahman Abdullah, La Sita-Zuliadi, La Ode M Syafrin Hanamu-Ali Hamid, dan Edy Karno-Zainuddin.
Sementara itu, Samsul Huda yang juga kuasa hukum Agus-Yaudu berharap dengan disidangkan gugatan yang didaftarkan, MK adapat dapat memutuskan kliennya sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak karena tidak melakukan kecurangan. "Bisa saja, Mahkamah juga menetapkan bahwa pemilukada ulang di PSU Buton harus ada batasan waktu. Kami minta 30 hari dari persidangan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Agus Feishal Hidayat-Yaudu Salam Ajo mendaftarkan gugatan Pemilukada Buton di Mahkamah Konstitusi (MK). Calon yang diusung dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya