PSU DPD RI di Sumbar, Emma Yohanna Sebut Partisipasi Pemilih Rendah
Sabtu, 13 Juli 2024 – 16:53 WIB
Sementara itu, calon sekaligus eks Ketua DPD RI periode 2009 hingga 2016 Irman Gusman mengatakan pelaksanaan PSU merupakan bukti jalannya demokrasi dan tegaknya keadilan.
"Adanya PSU ini merupakan suatu hal yang penting sehingga hukum ditegakkan dan keadilan sudah kami terima," ujar Irman.
Penyelenggaraan PSU calon anggota DPD dilatarbelakangi gugatan Irman Gusman ke Mahkamah Konstitusi imbas pencoretan namanya sebagai daftar calon tetap oleh KPU RI.
Dalam putusannya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama hakim lainnya mengabulkan gugatan Irman, dan memerintahkan KPU untuk melakukan PSU calon anggota DPD dengan mengikutsertakan Irman Gusman.(ant/jpnn)
Anggota DPD RI Emma Yohanna menyebut partisipasi pemilih saat PSU DPD RI di Sumbar rendah. Dia menyentil KPU soal sosialisasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024