PSU DPD RI di Sumbar, Emma Yohanna Sebut Partisipasi Pemilih Rendah
Sabtu, 13 Juli 2024 – 16:53 WIB
Sementara itu, calon sekaligus eks Ketua DPD RI periode 2009 hingga 2016 Irman Gusman mengatakan pelaksanaan PSU merupakan bukti jalannya demokrasi dan tegaknya keadilan.
"Adanya PSU ini merupakan suatu hal yang penting sehingga hukum ditegakkan dan keadilan sudah kami terima," ujar Irman.
Penyelenggaraan PSU calon anggota DPD dilatarbelakangi gugatan Irman Gusman ke Mahkamah Konstitusi imbas pencoretan namanya sebagai daftar calon tetap oleh KPU RI.
Dalam putusannya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama hakim lainnya mengabulkan gugatan Irman, dan memerintahkan KPU untuk melakukan PSU calon anggota DPD dengan mengikutsertakan Irman Gusman.(ant/jpnn)
Anggota DPD RI Emma Yohanna menyebut partisipasi pemilih saat PSU DPD RI di Sumbar rendah. Dia menyentil KPU soal sosialisasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waduh, KPU Pamekasan Temukan Ratusan Data Ganda Calon Pemilih Pilkada
- KPU Boyolali Tetapkan 2 TPS Khusus di Pilkada 2024
- KPU Tunggu Surat Pemberhentian 2 Anggota DPRD yang Sempat Dilantik ini
- Ahli Hukum: KPU Boleh Tak Konsultasikan Putusan MK ke DPR
- KPU Belum Terima Surat Pengunduran Diri Rano Karno
- RSHS Bandung Serahkan Hasil Tes Kesehatan 41 Calon Kepala Daerah ke KPU