PSY 'Gangnam Style' Dituntut Rp 3,5 Miliar, Ini Penyebabnya
jpnn.com - Kabar tak sedap menimpa penyanyi asal Korea, PSY. Dia digugat sebuah agensi karena dianggap tidak memenuhi kewajibannya saat tampil di Indonesia, pada 2017 silam.
Tak tanggung-tanggung, penyanyi Gangnam Style itu dituntut sebesar 275,4 juta won atau sekitar Rp 3,5 miliar.
Dilansir Soompi, Kamis (8/11), masalah bermula saat agensi tersebut bekerja sama dengan sebuah perusahaan Indonesia untuk memproduksi konser dan pertunjukan artis Korea di luar negeri.
Agensi itu mengguggat PSY karena dianggap tidak memenuhi kewajibannya pada pelaksaan konser tersebut.
Dalam kontrak, PSY disebutkan naik panggung pada pukul 20.30 dan menyanyikan empat lagu. Padahal perjanjiannya adalah ia membawakan lima lagu antara pukul 21.00 hingga 21.30 WIB.
Menjawab gugatan itu, agensi PSY menyatakan bahwa penyanyi itu tidak melanggar kontrak. "Tidak ada kontrak yang dilanggar dan agensi itu berusaha merusak reputasi PSY," kata pihak PSY.
Namun belakangan diketahui, Pengadilan di Seoul menolak gugatan yang diajukan sebuah agensi terhadap PSY. (mg7/jpnn)
Kabar tak sedap menimpa penyanyi asal Korea, PSY. Dia digugat sebuah agensi karena dianggap tidak memenuhi kewajibannya saat tampil di Indonesia, pada 2017.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- V BTS dan Park Hyo-shin Hadirkan Kolaborasi Spesial Lewat Winter Ahead
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Kenalkan Batik Kendil Mas, Chacha Frederica Ungkap Sulitnya dapat Persetujuan Suami
- Harmoni Musik Berpadu dengan Pesona Alam di Klaten Etno Jazz 2024
- Ribuan Peserta Ramaikan Indonesia Blockchain Week 2024
- Pesona St Vincent dan AIR yang Membius di Hari Pertama Joyland Festival Jakarta 2024