PT 20% Untungkan Jokowi
Jumat, 21 Juli 2017 – 16:43 WIB
Opsi A terdiri dari presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, parliamentary threshold empat persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, serta konversi suara menggunakan Sainte-Lague murni. (gil/jpnn)
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu