PT 4 Persen, Pileg 2019 Jadi Kuburan Partai Guram & Medioker

PT 4 Persen, Pileg 2019 Jadi Kuburan Partai Guram & Medioker
Sidang paripurna DPR RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti politik Hasanuddin Ali memperkirakan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 bakal menjadi kuburan bagi partai-partai guram dan medioker. Merujuk survei Alvara Research Center (ARC), hanya akan ada lima partai politik yang mampu mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

Hasanuddin yang juga founder ARC mengatakan, berdasar survei terhadap 1.500 responden di seluruh provinsi pada 12-18 Agustus 2018, PDI Perjuangan bakal menjadi jawara dengan elektabilitas 26,1 persen. Di bawah PDIP ada Gerindra dengan elektabilitas 18,7 persen.

Sedangkan di peringkat ketiga ada Golkar dengan elektabilitas 7,8 persen. Adapun Partai Demokrat (PD) memiliki elektabilitas 5,5 persen.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi juru kunci di posisi lima besar dengan elektabilitas 5,4 persen. “Secara umum PDIP stabil di angka 24 sampai 27 persen, Gerindra ada tren kenaikan dan Golkar stagnan," kata Hasan dalam paparannya di Jakarta, Minggu (26/8).

Merujuk surver ARC, elektabilitas sejumlah partai politik lainnya belum mencapai 4 persen. Yakni Partai NasDem (3,9 persen), Partai Persatuan Pembangunan (3,2 persen), Partai Keadilan Sejahtera (3,0 persen), Partai Amanat Nasional (2,7 persen) dan Partai Perindo (1,8 persen). 

Adapun partai yang berdasar survei ARC memiliki elektabilitas di bawah 1 persen adalah Hanura (0,9 persen), Partai Bulan Bintang (0,4 persen), PKPI dan PSI masing-masing 0,3 persen, Partai Berkarya (0,2 persen) dan Partai Garuda (0,1 persen).

Hanya saja, masih ada 19,7 persen responden yang belum memutuskan pilihannya. Namun, Hasanuddin meyakini partai baru belum bisa melampaui dominasi partai lama.

"Jadi parpol-parpol lama masih mendominasi pileg kita," pungkasnya.

Peneliti politik Hasanuddin Ali memperkirakan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 bakal menjadi kuburan bagi partai-partai guram dan medioker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News