PT Adhi Karya tak Mau Diatur Marzuki Alie

PT Adhi Karya tak Mau Diatur Marzuki Alie
PT Adhi Karya tak Mau Diatur Marzuki Alie

Namun, Teuku Bagus menolak permintaan Marzuki karena Adhi Karya sudah mengeluarkan uang untuk proyek tersebut. "Pak Bagus enggak mau. Karena sudah ada yang keluar itu tadi," ujarnya.

Menurut Haryo, Marzuki meminta PT Adhi Karya mundur karena perusahaan itu tidak bisa diatur. "Karena tidak bisa diatur. Jadi biar PT PP (Pembangunan Perumahan) yang mengerjakan proses lelang itu," pungkasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA -- Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News