PT Adhi Karya tak Mau Diatur Marzuki Alie
Rabu, 15 Januari 2014 – 21:30 WIB
Namun, Teuku Bagus menolak permintaan Marzuki karena Adhi Karya sudah mengeluarkan uang untuk proyek tersebut. "Pak Bagus enggak mau. Karena sudah ada yang keluar itu tadi," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Haryo, Marzuki meminta PT Adhi Karya mundur karena perusahaan itu tidak bisa diatur. "Karena tidak bisa diatur. Jadi biar PT PP (Pembangunan Perumahan) yang mengerjakan proses lelang itu," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa