PT AFI Berkomitmen Jalankan Anjuran Regulator Terkait Proses PHK
Rabu, 30 September 2020 – 20:31 WIB

Pabrik es krim Aice. Foto: doc for jpnn
“PT AFI selalu mematuhi aturan yang berlaku dalam praktik bisnisnya. Ini menjadi usaha sekaligus bukti bahwa perusahaan selalu menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Simon. (rdo/jpnn)
PT Food Industry (AFI) menyatakan telah menjalankan anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, terkait proses PHK karyawan mereka.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sukses Pikat Gen Z, Es Krim Aice Kembali Raih Indonesia WOW Brand Award 2025
- Es Krim Aice Hadir di Stasiun Kereta Cepat Whoosh
- AICE Group Kembali Raih Superbrands Selama 5 Tahun Berturut-turut
- Gandeng Wonderful Indonesia, Aice Merilis Es Krim Rasa Nusantara
- Aice & Ribuan Warga Serang Meriahkan Selebrasi Rizki Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024
- Kabar Kurang Sedap, Tokopedia Mengonfirmasi PHK Karyawan di Indonesia