PT AMGM Diam-diam Pinjam Rp 110 Miliar, Pimpinan Dewan Murka

Di sisi lain, dia pun tak bisa bersikap berlebihan tentang adanya dugaan penyalahgunaan aturan tersebut.
Hanya saja, sejauh ini pihak DPRD Kota Mataram tidak pernah mendapatkan surat ataupun tentang persetujuan pinjaman tersebut.
"Apakah saya yang salah atau memang atau gimana. Tetapi saya pernah tanya ke teman-teman tidak pernah ada surat masuk," katanya.
Ditanya apakah PT AMGM telah menyalahi aturan, Rachman belum berani berbicara banyak tentang hal itu.
Dia menyarankan media untuk menanyakan hal itu langsung ke Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram.
"Mungkin detailnya bisa tanyakan langsung ke ketua Komisi II langsung ya," bebernya.
Kemudian soal penggunaan dana pinjaman tersebut, Rachman menyebut bahwa PT AMGM menggunakannya untuk melakukan pengerjaan fisik dan memperbaiki saluran airnya.
"Itu sudah untuk melakukan perbaikan pipa dan beberapa pengerjaan lain," tandasnya.
Dalam rapat tersebut kata dia, Dirut PT AMGM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan.
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025