PT Asing Wajib Ajarkan Pancasila
Selasa, 06 Desember 2011 – 20:18 WIB
JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso angkat bicara terkait polemik materi draf Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pendidikan Tinggi mengenai poin internasionalisasi pendidikan tinggi. Dia mengungkapkan, kampus asing tetap harus mengadopsi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
“Internasionalisasi pendidikan itu sudah jelas garisnya, yakni, kampus asing harus kerjasama dengan kampus atau perguruan tinggi Indonesia. Kurikulumnya juga harus berdasarkan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. Jadi apa yang harus diributkan lagi,” kata Djoko di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (6/12).
Mantan Rektor ITB ini mengakui, pembahasan RUU Pendidikan Tinggi ini cukup alot. Bahkan, hingga saat ini antara pemerintah dengan DPR belum menemukan rumusan internasionalisasi pendidikan tinggi. “Ini belum selesai. Masih harus dibahas secara mendalam. Kalaupun penetapannya diundur juga tidak apa-apa kan? Tapi kalau adanya ribut saja, ya sulit,” keluhnya.
Djoko mengatakan, mengenai nama universitas asing yang akan dibuka di Indonesia juga masih dalam tahap pembahasan apakah akan menggunakan nama baru ataupun menggunakan nama universitas di Indonesia yang digandengnya.
JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso angkat bicara terkait polemik materi draf Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai