PT Astra Patuhi SKB Menteri
"SKB kami laksanakan secara taat. Pada hari Rabu dan Jumat kami libur. Pengalihan hari kerja tersebut sama sekali tidak mengganggu target-target produksi yang sudah dirancang," kata Amelia Tjandra,Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, dalam acara Workshop Wartawan Industri di Ciater, Subang (28/8).
Sepanjang pemadaman listrik didahului dengan pemberitahuan, kata Amelia, dan diatur melalui sebuah mekanisme yang transparan, tidak terlalu sulit bagi kita untuk menyesuaikannya.
Menjelaskan kejadian turunnya jumlah produksi Daihatsu Gran Max beberapa minggu sebelum pemberlakuan SKB menteri, Amelia Tjandra menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sangat mendadak dan di luar dugaan kami.
"Saat itu pemadaman listrik dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kejadian tersebut memang menggangu proses produksi PT Astra Daihatsu Motor," tegas Amelia. (Fas)
JAKARTA - Seluruh anak perusahaan PT Astra Internasional Tbk secara konsisten mampu melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar