PT Belum Terima Banding Abdillah
Rabu, 15 Oktober 2008 – 18:44 WIB

PT Belum Terima Banding Abdillah
Kalau ada kontra memori banding dari JPU, maka kontra memori juga harus dikirim ke PN Jakpus dalam jangka waktu tersebut. Bila JPU yang lebih awal mengajukan banding, maka yang telah diajukan Abdillah merupakan kontra memori banding.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pemberkasan di PN Jakpus, selanjutnya memori banding dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selambat-lambatnya dalam jangka 90 hari kerja sejak berkas diterima Panitera, PT DKI Jakarta sudah harus membuat putusan. (sam/JPNN)
JAKARTA - Suhu politik di Kota Medan semakin memanas. Banyak pihak menghendaki pilkada Kota Medan untuk memilih walikota dan wakil walikota, dipercepat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan