PT Besar Puluhan Juta Suara Hilang
Kamis, 16 Juni 2011 – 17:09 WIB
JAKARTA -- Masalah penetapan Parliamentary Threshold (PT) dalam revisi Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum harus segera dituntaskan. Menurut dia, tentunya hal ini bisa menciptakan kerugian yang luar biasa bagi negeri ini. Lebih jauh dia mengatakan, isu-isu yang belum terselesaikan, termasuk juga masalah perhitungan suara, tentunya mengundang keprihatinan. "Saya sekali lagi prihatin," tegas Hadar.
"PT adalah hal yang penting. Kita tahu dampaknya begitu besar. Jika ingin meningkatkan terus PT ini, ini yang harus dihitung," kata Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform, Hadar Gumay, Kamis (16/6), di Jakarta.
Dia memandang penentuan PT itu memang ada konsekwensi besar yang harus ditanggung. Efek negatif yang bisa timbul jika PT dinaikkan, menurut Hadar, adalah rusaknya sistem demokratis. Misalnya, dicontohkan dia, dari sisi elemen keterwakilan. "Kalau kita mau meningkatkan lagi PT, suara ketidakterwakilan itu semakin besar. Kalau sekarang mau menaikkan, itu ancaman bisa sampai 31 persen suara atau 32 juta lebih aspirasi masyarakat yang tidak terwakili," kata Hadar lagi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Masalah penetapan Parliamentary Threshold (PT) dalam revisi Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum harus segera dituntaskan.
BERITA TERKAIT
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP