PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha
Kamis, 15 Agustus 2024 – 15:31 WIB

Perwakilan PT BEST mengadu ke KPPU. Dok: source for JPNN.
Sementara Slamet Riyadi mengungkapkan harapannya agar majelis KPPU dapat memberikan rasa keadilan untuk pelaku usaha.
“Dan demi terjaganya iklim usaha yang sehat sesuai amanat UU di NKRI dan juga menghimbau agar perusahaan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia,” kata dia. (cuy/jpnn)
PT BEST melaporkan sebuah perusahaan asal Tiongkok ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- DAIKIN Center of Excellence Resmi Berdiri di SMKN 1 Denpasar
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- Ekspansi Bisnis AC Premium, DAIKIN Proshop Showroom Bertambah di Jakarta
- Bulan Valentine, TCL Inverter AC Diskon Hingga 50%
- Program 3 Juta Rumah Maruarar Sirait Disorot, Pengadaan Bahan Baku Diawasi