PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha

PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha
Perwakilan PT BEST mengadu ke KPPU. Dok: source for JPNN.

Sementara Slamet Riyadi mengungkapkan harapannya agar majelis KPPU dapat memberikan rasa keadilan untuk pelaku usaha.

“Dan demi terjaganya iklim usaha yang sehat sesuai amanat UU di NKRI dan juga menghimbau agar perusahaan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia,” kata dia. (cuy/jpnn)


PT BEST melaporkan sebuah perusahaan asal Tiongkok ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News