PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha
Kamis, 15 Agustus 2024 – 15:31 WIB
Sementara Slamet Riyadi mengungkapkan harapannya agar majelis KPPU dapat memberikan rasa keadilan untuk pelaku usaha.
“Dan demi terjaganya iklim usaha yang sehat sesuai amanat UU di NKRI dan juga menghimbau agar perusahaan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia,” kata dia. (cuy/jpnn)
PT BEST melaporkan sebuah perusahaan asal Tiongkok ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Daikin Terapkan Standar dan Pengawasan Jepang di Pabrik AC Full-Scale Pertama di Tanah Air
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Rayakan HUT ke-43 Tahun, TCL Makin Lengkap Hadirkan Produk
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- KPPU Diminta Memelototi Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
- Ekspansi Bisnis, 'DAIKIN Proshop Showroom' ke-38 Hadir di Batam