PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha
Kamis, 15 Agustus 2024 – 15:31 WIB
Sementara Slamet Riyadi mengungkapkan harapannya agar majelis KPPU dapat memberikan rasa keadilan untuk pelaku usaha.
“Dan demi terjaganya iklim usaha yang sehat sesuai amanat UU di NKRI dan juga menghimbau agar perusahaan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia,” kata dia. (cuy/jpnn)
PT BEST melaporkan sebuah perusahaan asal Tiongkok ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Minta KPPU Responsif Atas Aduan Perusahaan Nasional
- KPPU Sebut RPM Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat
- Bidik Pasar Menengah ke Atas, MHIAC Buka Showroom Flagship Perdana di Indonesia
- KPPU Apresiasi Komitmen Shopee
- TCL Banjir Promo di PRJ, Diskon Hingga Rp 3 Jutaan
- Pakar Sebut Hampir Semua Ecommerce Gunakan Sistem Integrasi Vertikal di Jasa Logistik