PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT BRA 3 Kalasan mengekspor dua kontainer pakaian dalam wanita ke Amerika Serikat pada Sabtu (22/3).
Pengiriman tersebut mencakup total 39.900 potong pakaian dalam wanita yang dikemas dalam 1.295 karton.
Keberhasilan ekspor ini tidak hanya mencerminkan kualitas produk lokal, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap devisa negara dengan nilai ekspor mencapai USD 161.879.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani yang turut mendampingi pelaksanaan ekspor ini mengatakan PT BRA 3 Kalasan yang berbasis di Kalasan, Yogyakarta, telah lama dikenal sebagai produsen pakaian dalam berkualitas tinggi.
Menurut Riri, dengan pengalaman bertahun-tahun dalam industri tekstil, perusahaan ini terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan permintaan pasar global.
"Pengiriman ke pasar Amerika Serikat ini menjadi bukti produk lokal Indonesia semakin diterima di pasar internasional," ujar Riri dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Dia mengatakan ekspor produk pakaian dalam wanita dari PT BRA 3 Kalasan ke AS adalah langkah positif bagi Indonesia dalam memaksimalkan potensi ekspor dan meningkatkan peran negara dalam perdagangan global.
Riri menambahkan dengan tercapainya ekspor ini, PT BRA 3 Kalasan semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan internasional.
Bea Cukai Yogyakarta menyampaikan harapan atas kesuksesan PT BRA 3 Kalasan melakukan ekspor pakaian dalam sebanyak 2 kontiner ke Amerika Serikat
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika