PT CNI dan PT PP Lanjutkan Kerja Sama Pembangunan Smelter Ferronickel
Derian mengungkapkan, saat ini smelter PT. CNI sedang dipersiapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Melalui kerja sama dan dukungan PT PP ini, kata Derian, hilirisasi nikel bisa lebih dipercepat.
Dirut PT PP Novel Arsyad menyambut antusias kerja sama ini dan mendukung penuh pembangunan smelter Feronikel PT. CNI.
Setelah sukses dipercaya mengerjakan Fase 1 untuk Jalur Produksi 1 bersama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI) selaku desain Engineering, PT PP kembali diberikan kepercayaan oleh PT. CNI untuk mengerjakan pembangunan smelter Feronikel fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Fase 4 (Jalur Produksi 5 dan 6).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PT. CNI untuk membangun proyek tersebut. Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh Perseroan, kami yakin dapat menyelesaikan perkerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan,” ujar Novel.
Menurut Novel, proyek yang sedang dikembangkan oleh PT. CNI ini sangat strategis bagi kepentingan nasional secara jangka panjang.
“Proyek ini sangat relevan dengan tujuan nasional, salah satunya dalam mempersiapkan infrastruktur strategis. Sebagai BUMN yang fokus pada program ini, PT PP berharap dimasa mendatang, proyek ini tidak hanya berdampak pada aspek bisnis dan ekonomi tetapi juga ada transfer knowledge di dalamnya,” imbuhnya.(fri/jpnn)
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,01 triliun untuk pekerjaan Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Rp 2,21 triliun untuk pekerjaan Fase 4 (Jalur Produksi 5 dan 6).
Redaktur & Reporter : Friederich
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- PP Infrastruktur Jual Saham PT UMT kepada Mitratel
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- PT PP Kembali Beroperasi Setelah Status PKPU Sementara Dicabut
- Pengadilan Niaga Makassar Cabut PKPU PT Pembangunan Perumahan