PT Coca Cola Dinilai Tidak Manusiawi
Senin, 24 Mei 2010 – 15:01 WIB
JAKARTA- Tawaran damai dan anjuran Dirjen PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar PT Coca Cola mempekerjakan kembali enam karyawannya yang di PHK sepihak, ditolak pihak manajemen. Pimpinan PT Coca Cola, Hallaz beralasan keenam karyawannya sudah melanggar surat perjanjian kerja sama dan kode etik bisnis.
"Kalau alasannya karena ingin mencapai target sampai melanggar perjanjian kerja sama, tidak bisa kami tolerir. Sebab antara target dan cara mencapai target itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," tegas Hallaz dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Senin (24/5).
Sikap ngotot Coca Cola yang tidak mengindahkan anjuran Dirjen PHI ini mengundang reaksi para politisi Senayan antara lain Arif Gunardi, Rieke Dyah Pitaloka, Risky Sadiq, Nursuhud. Mereka menilai, kebijakan manajemen Coca Cola sangat tidak manusiawi. Padahal kesalahan yang dilakukan keenam karyawan Coca Cola itu tidak fatal dan masih bisa ditolerir.
"Anda jangan karena merasa pengusaha lantas mengabaikan hati nurani. Atau jangan-jangan kengototan Coca Cola ini karena ada kepentingan lain," kritik Risky.
JAKARTA- Tawaran damai dan anjuran Dirjen PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar PT Coca Cola mempekerjakan
BERITA TERKAIT
- Jangan Kaget, Segini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok