PT CPSJO Perkarakan Eggi Sudjana, Ini Penyebabnya
Senin, 23 September 2019 – 23:42 WIB
"Perhitungan angka progres pekerjaan itu 0,34 persen, kecil sekali progresnya. Kami dirugikan sekali, kami sudah kena denda dan kerugian sekitar Rp 25 miliar,” tandas Sehat. (cuy/jpnn)
Advokat Eggi Sudjana kembali harus berurusan dengan hukum. Setelah sempat ditetapkan tersangka kasus makar, kini Eggi diperkarakan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya