PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
“Penilaian kelayakan dari pemeriksaan dokumen, cek lokasi, dan pemaparan merupakan rangkaian yang sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas kawasan berikat dapat diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekonomi secara nasional,” kata Nirwala yang memimpin langsung rapat tersebut.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Tangerang, dan perwakilan kantor Pajak yang mengawasi PT Dahsheng, yaitu KPP Madya Dua Tangerang.
Nirwala berharap dengan semakin berkembangnya usaha PT Dahsheng akan mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.
"Pemerintah dalam hal ini Bea Cukai akan terus mendukung pengembangan industri khususnya yang berorientasi ekspor," tegas Nirwala.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Dahsheng Wang Yu Yun menyampaikan apresiasi khususnya kepada Bea Cukai Banten atas fasilitas kawasan berikat yang diperolehnya.
“Terima kasih atas asistensi selama proses pengajuan perizinan ini. Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan,” ucapnya. (mrk/jpnn)
Kawasan berikat baru di Banten resmi beroperasi setelah PT Dahsheng resmi menerima izin fasilitas tersebut dari Kanwil Bea Cukai Banten
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai 467,3 Milyar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis