PT DGI Siapkan 20 Persen untuk Sukses Fee
Rabu, 03 Agustus 2011 – 23:42 WIB
JAKARTA - Dalam persidangan kasus dugaan suap Sesmenpora terungkap, PT Duta Graha Indah (DGI) menyiapkan sukses fee sebesar 20 persen dari proyek pembangunan wisma atlet di Palembang yang berhasil dimenangkannya. Jumlah 20 persen ini masing-masing disiapkan 5 persen untuk daerah, 2,5 persen untuk Rizal, 2,5 persen untuk Gubernur Sumsel, sebanyak 2 persen untuk Sesmenpora, dan bagian yang paling besar diberikan untuk Rosa (Mindo Rosalina Manulang) dan M Nazaruddin yakni 13 persen.
Dari kesaksian Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi di persidangan, Rabu (3/8), dia mengatakan bahwa sukses fee untuk Wafid tak pernah dibicarakan. Tapi kalau dengan Rosa, diakui Dudung, mereka punya komitmen tersendiri. "Dengan Pak Sesmenpora tak ada komitmen apa-apa. Sukses fee-nya itu untuk Bu Rosa, karena memang ada," kata Dudung.
Dudung pun menjelaskan, sukses fee tersebut diatur oleh Rosa. "Jadi itu untuk kelompok Bu Rosa, karena Pak Idris membuat satu komitmen. Proyek ini kan dari Rosa," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa setelah mereka dinyatakan sebagai pemenang dalam proyek yang bernilai Rp 191 miliar itu, dia dihubungi oleh seseorang yang bernama Paul. "Pak Paul mengatakan (bahwa) Pak Wafid ingin bertemu dengan saya. Dalam pertemuan itu, ada Pak Paul Nelwan, Pak Idris dan Pak Wafid. Pak Wafid kemudian meminta uang. Katanya untuk uang operasional. Tapi tak saya berikan," papar Dudung.
JAKARTA - Dalam persidangan kasus dugaan suap Sesmenpora terungkap, PT Duta Graha Indah (DGI) menyiapkan sukses fee sebesar 20 persen dari proyek
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana