PT DI Teken Kontrak USD 42 Juta
Selasa, 21 Oktober 2008 – 14:01 WIB
![PT DI Teken Kontrak USD 42 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PT DI Teken Kontrak USD 42 Juta
JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (DI) terus meningkatkan kompetensinya di bidang industri manufaktur pesawat terbang. Kali ini, BUMN industri penerbangan tersebut menjalin kerjasama dengan Eurocopter, salah satu raksasa industri helikopter di Eropa. Sementara itu, Deputy Menneg BUMN Bidang Piset (Pertambangan, Industri Strategis, Semen, Energi, dan Telekomunikasi) Sahala Lumban Gaol menambahkan, pihaknya berharap agar PTDI bisa terus menjaga kepercayaan yang sudah diberikan Eurocopter. ''Kami juga ingin ada transfer teknologi, sehingga PTDI bisa terus berkembang,'' tutur Sahala.
Dirut PT DI Budi Santoso mengatakan, kerjasama dengan Eurocopter diimplementasikan dalam bentuk technical assistance di bidang teknologi penerbangan senilai USD 42 juta. ''Ini sangat menggembirakan,'' ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian BUMN, Senin (20/10).
Baca Juga:
Menurut Budi, bisnis ini dimaksudkan untuk mempererat kerjasama yang sudah terjalin antara PTDI dan Eurocopter. Sebab, sejak 1976 PTDI memang telah memproduksi beberapa helikopter di bawah lisensi perusahaan asal Spanyol tersebut. Pada 1980, PTDI kembali memproduksi 11 Helikopter Puma SA330 dan 19 Super Puma AS332 untuk Eurocopter. ''Kami berharap kerjasama ini terus berkembang,'' sambung Henry Stell, Presdir Eurocopter Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (DI) terus meningkatkan kompetensinya di bidang industri manufaktur pesawat terbang. Kali ini, BUMN industri penerbangan
BERITA TERKAIT
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan