PT Dinaikkan, PKB Khawatir Transaksi Antarparpol
Selasa, 10 April 2012 – 20:52 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR sepakat dengan upaya penyederhanaan partai politik (parpol) secara fair, terbuka dan akuntabel. Namun FPKB khawatir jika penyederhanaan parpol itu dilakukan dengan menaikkan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT).
"Bagi FPKB, hal ini dianggap penting karena salah satu implikasi yang mungkin akan muncul dari kesepakatan tentang besaran angka PT (Parliamentary Treshold) adalah munculnya dorongan untuk dilakukannya merger antar partai politik untuk dapat lolos dari jebakan PT," ujar Juru Bicara F-PKB Anna Mu'awanah saat membacakan pendapat akhir FPKB atas RUU Pemilu di Jakarta, Selasa (10/4).
Baca Juga:
Ditegaskannya, penting untuk diperhatikan agar proses merger antar parpol ini tidak dilakukan secara bertentangan dengan hukum maupun melukai rasa keadilan bagi pemilih. PKB justru mengkhawatirkan antarparpol yang sifatnya transaksional dan antidemokrasi.
"Oleh karena itu FPKB berpendapat perlu diwaspadai praktik-praktik akuisisi partai politik yang bersifat transaksional dan dilakukan melalui mekanisme yang tidak demokratis," kata Anna, yang juga Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR sepakat dengan upaya penyederhanaan partai politik (parpol) secara fair, terbuka dan akuntabel.
BERITA TERKAIT
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik