PT Dinaikkan, PKB Khawatir Transaksi Antarparpol
Selasa, 10 April 2012 – 20:52 WIB

PT Dinaikkan, PKB Khawatir Transaksi Antarparpol
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR sepakat dengan upaya penyederhanaan partai politik (parpol) secara fair, terbuka dan akuntabel. Namun FPKB khawatir jika penyederhanaan parpol itu dilakukan dengan menaikkan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT).
"Bagi FPKB, hal ini dianggap penting karena salah satu implikasi yang mungkin akan muncul dari kesepakatan tentang besaran angka PT (Parliamentary Treshold) adalah munculnya dorongan untuk dilakukannya merger antar partai politik untuk dapat lolos dari jebakan PT," ujar Juru Bicara F-PKB Anna Mu'awanah saat membacakan pendapat akhir FPKB atas RUU Pemilu di Jakarta, Selasa (10/4).
Baca Juga:
Ditegaskannya, penting untuk diperhatikan agar proses merger antar parpol ini tidak dilakukan secara bertentangan dengan hukum maupun melukai rasa keadilan bagi pemilih. PKB justru mengkhawatirkan antarparpol yang sifatnya transaksional dan antidemokrasi.
"Oleh karena itu FPKB berpendapat perlu diwaspadai praktik-praktik akuisisi partai politik yang bersifat transaksional dan dilakukan melalui mekanisme yang tidak demokratis," kata Anna, yang juga Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR sepakat dengan upaya penyederhanaan partai politik (parpol) secara fair, terbuka dan akuntabel.
BERITA TERKAIT
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya