PT Dinaikkan, PKB Khawatir Transaksi Antarparpol
Selasa, 10 April 2012 – 20:52 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR sepakat dengan upaya penyederhanaan partai politik (parpol) secara fair, terbuka dan akuntabel. Namun FPKB khawatir jika penyederhanaan parpol itu dilakukan dengan menaikkan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT).
"Bagi FPKB, hal ini dianggap penting karena salah satu implikasi yang mungkin akan muncul dari kesepakatan tentang besaran angka PT (Parliamentary Treshold) adalah munculnya dorongan untuk dilakukannya merger antar partai politik untuk dapat lolos dari jebakan PT," ujar Juru Bicara F-PKB Anna Mu'awanah saat membacakan pendapat akhir FPKB atas RUU Pemilu di Jakarta, Selasa (10/4).
Baca Juga:
Ditegaskannya, penting untuk diperhatikan agar proses merger antar parpol ini tidak dilakukan secara bertentangan dengan hukum maupun melukai rasa keadilan bagi pemilih. PKB justru mengkhawatirkan antarparpol yang sifatnya transaksional dan antidemokrasi.
"Oleh karena itu FPKB berpendapat perlu diwaspadai praktik-praktik akuisisi partai politik yang bersifat transaksional dan dilakukan melalui mekanisme yang tidak demokratis," kata Anna, yang juga Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR sepakat dengan upaya penyederhanaan partai politik (parpol) secara fair, terbuka dan akuntabel.
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan