PT DMP Bantah Kemplang Pajak Ratusan Miliar

PT DMP Bantah Kemplang Pajak Ratusan Miliar
PT DMP Bantah Kemplang Pajak Ratusan Miliar
Lebih lanjut dikatakannya, sejak PT DMP mengelola pabrik dan lahan, setoran pajaknya juga meningkat. Dalam kurun waktu sejak 2007 hingga 2009, jumlah pajak yang dibayar PT DMP mencapai Rp 16,4 miliar. Sheila juga membandingkannya dengan setoran pajak pemilik lama. "Sangat jauh, karena tahun 2005 saja pemilik lama hanya membayar pajak Rp 430 juta," sebut Sheila.

Lebih lanjut Sheila juga menangkis tudingan pengemplangan pajak hingga ratusan miliar rupiah seperti disinyalir kalangan politisi di Komisi III DPR. Menurutnya, tidak mungkin jika aset yang dibeli hanya Rp 72 miliar, namun disebut pajak yang dikemplang hingga Rp 300 miliar. "Kami beli saja Rp 72 miliar. Koq disebut mengemplang pajak hingga Rp 300 miliar. Memangnya keuntungan kami triliunan?" kilah Sheila.

Karenanya Sheila juga menyarankan Komisi III DPR yang sempat meminta PT DMP ditutup, untuk mencari data pembanding, termasuk soal jumlah setoran pajak. Sebab menurut Sheila, ada dugaan pihak-pihak tertentu memasok informasi yang tidak benar ke Komisi III DPR.

Sheila bahkan menegaskan, jika PT DMP sampai ditutup, maka dampak turunannya justru dirasakan petani plasma yang selama ini menjadi rekanan PT DMP. "Pemilik lama menguasakan kami sebagai pembeli dari petani. Kalau PT DMP ditutup, bagaimana nasib petani? Kepada siapa para petani plasma menjual hasil kebunnya" Mereka juga mengeluh karena ikut-ikut diseret dikira tidak bayar pajak. Mereka kan sudah bayar pajak," tandasnya.

JAKARTA - Kasus pengemplangan pajak hingga ratusan miliar rupiah oleh PT Deli Muda Perkasa (PT DMP) di Jambi karena beroperasi tanpa ijin, dibantah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News