PT EMP Berencana Eksploitasi Minyak di Lahan 17 Ribu Hektare, Ini Syarat yang Diperlukan
Senin, 21 Juni 2021 – 05:59 WIB
Kemudian segi sosialnya, apakah di kawasan yang akan dilakukan eksploitasi melewati lahan masyarakat atau tidak.
Baca Juga:
Kalau ada lahan masyarakat yang terganggu dengan kegiatan Malacca Strait itu, katanya, maka harus diselesaikan dulu ganti ruginya.
Setelah itu, baru dibuat pertimbangan teknis kepada gubernur, apakah mereka layak diberikan rekomendasi izin ke menteri LHK dengan catatan-catatan tertentu.
"Izin itu dikeluarkan oleh menteri LHK, setelah mendapatkan rekomendasi dari gubernur Riau," ungkapnya. (antara/jpnn)
Sebuah perusahaan nasional, PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait berencana melakukan eksploitasi minyak di lahan seluas 17 ribu hektare di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. Sebelum eksploitasi, diperlukan berbagai persyaratan termasuk perizinan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi