PT Evergreen Dinilai Lalai Penuhi Kewajiban Suntikan Dana

PT Evergreen Dinilai Lalai Penuhi Kewajiban Suntikan Dana
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

Pihaknya, sambung dia, kemungkinan baru akan mendapatkan laporan dari GREN pada Juli nanti.

“Kalau right issue kami sudah serahkan kepada mereka. Nanti, Juli baru ketahuan, buyer-nya siapa,” ungkapnya.

Adhie menyatakan suntikan modal senilai Rp2 triliun itu sebenarnya merupakan komitmen dari perjanjian yang telah dibuat oleh AJBB bersama investor.

Tambahan modal itu akan memperkuat AJB sehingga mampu berekspansi dengan lebih cepat.

Dengan begitu, AJB diharapkan bisa merealisasikan komitmen berupa pemberikan alokasi dana sebesar 40% dari laba bersih kepada AJBB untuk memenuhi berbagai kewajibannya.

“Kalau AJB kuat, komitmen kepada AJBB bisa terealisasi,” ungkapnya.

Sebelumnya pada April lalu, AJB Bumiputra telah mengeluarkan surat melalui penasihat keuangan yang ditunjuk yaitu BNP Paribas dalam surat tersebut dijelaskan jika Evergreen sebagai calon investor telah lalai dalam memenuhi kewajibannya.

Yaitu untuk menandatangani sejumlah perjanjian transaksi Solusi Total yang telah disepakati dan melunasi secara penuh porsi dari transaksi pada saat jatuh tempo pembayaran yang telah disepakati.

PT Evergreen Invesco Tbk mendapat peringatan keras dari Pengelola Statuter (PS) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News