PT Garam Serap 42 Ribu Ton
Kamis, 22 September 2011 – 10:40 WIB

PT Garam Serap 42 Ribu Ton
Dikatakan, penentuan kuota impor itu sesuai dengan keinginan menjamin ketersediaan garam. Akan tetapi tetap memperhatikan kepentingan petani. "Nanti (kuota impor pasti) akan dibahas lagi dengan melihat produksi garam rakyat," katanya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian merekomendasikan importasi garam tidak boleh dilakukan satu bulan sebelum, selama, dan dua bulan setelah panen raya garam rakyat. Masa panen raya juga sudah ditentukan dengan berpatokanpada kesepakatan pihak terkait. (res)
JAKARTA - Penyerapan garam rakyat oleh industri terus meningkat. Sampai sekarang PT Garam sudah menyerap 42 ribu ton. Sedangkan secara keseluruhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan