PT GKP Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum dan Kelestarian Lingkungan
“Perusahaan ini berturut-turut mendapatkan predikat pembayar terbaik se-Sulawesi Tenggara Tahun 2022-2024 dalam kategori tertib bayar PNBP dan PSDH-DR oleh BPKH Sulawesi Tenggara dan BPHL Makassar,” tambahnya.
Selain itu, Bambang menyoroti upaya rehabilitasi lingkungan oleh perusahaan, termasuk Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Wawonii yang telah mencakup area seluas 743 hektar. Hingga saat ini, PT GKP telah merehabilitasi sekitar 743 hektar di Pulau Wawonii.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan kontribusi PT GKP terhadap masyarakat lokal melalui penyediaan lapangan pekerjaan dan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Dari sisi tenaga kerja, PT GKP memprioritaskan tenaga kerja lokal. Saat ini, kurang lebih 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Pulau Wawonii," pungkasnya. (esy/jpnn)
Manajemen PT GKP menegaskan komitmen mematuhi hukum dan kelestarian lingkungan termasuk DAS di Pulau Wawonii
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Henkel Bakal Hadir di Pameran Mining Indonesia 2024
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
- Perhatikan Kepentingan Masyarakat Dalam Proses Rehabilitasi DAS
- Putusan MA soal Syarat Usia Cagub Masuk DIM RUU Pilkada, Rapat Panas
- Kuasa Hukum Rafael Alun Respons Positif Putusan Mahkamah Agung
- Upaya MIND ID Menjaga Stabilitas Sektor Pertambangan Secara Berkelanjutan