PT GNI Bantu Angkat Perekonomian Warga di Desa Bunta
jpnn.com, MOROWALI UTARA - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), sebuah perusahaan smelter nikel yang berada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah membawa berbagai manfaat, khususnya bagi warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.
Kepala Desa Bunta Christol Rizal Lolo menuturkan sejak masuknya PT GNI ke Desa Bunta, Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, pada 2019, segala progres yang berada di perusahaan tersebut turut berkontribusi signifikan bagi perekonomian daerah, utamanya dari lapangan kerja.
“Dengan masuknya PT GNI membuat semua berubah, dan juga kita melihat sudah ada 85 rumah kos-kosan sudah dibangun. Kami melihat dahulu hanya ada satu BRILink, sekarang ini sudah ada 7 yang dibangun. Kemudian juga serapan tenaga kerja, PT GNI memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar,” serunya.
PT GNI telah membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat dan mampu menyerap sekitar 4.000 pekerja sejauh ini dan direncanakan akan meningkat, hingga kurang lebih 10 ribu pekerja ke depannya.
PT GNI juga membangun berbagai sarana penunjang mulai dari akses jalan, dermaga (jetty), PLTU, batching plant, hingga tempat tinggal untuk karyawan.
Selain itu, Christol menuturkan bahwa PT GNI juga membantu masyarakat dalam pembangunan infrastruktur desa, salah satunya adalah akses jalan yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas.
“Dan jika ada jalan yang rusak kami meminta bantuan kepada PT GNI untuk memperbaiki jalan, karena ini merupakan kepentingan bersama," serunya.
Sementara itu, Founder PT GNI Tony Zhou Yuan menuturkan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mewujudkan program hilirisasi pemerintah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat di bidang pendidikan, lingkungan, pariwisata, dan lain sebagainya.
PT GNI telah membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat dan mampu menyerap sekitar 4.000 pekerja sejauh ini dan direncanakan akan meningkat.
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Smelter Swasta Dituntut 14 Tahun Penjara
- Menko Airlangga Puji Smelter Merah Putih Ceria Group
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- Hasto Wardoyo Komitmen Menciptakan Lapangan Pekerjaan di Kota Yogyakarta